get app
inews
Aa Read Next : Polisi Telusuri Sejumlah Lahan yang Berpotensi Ditanami Ganja di Garut

Polisi Bekuk Buronan Penggondol Duit dan Barang Berharga saat Lebaran di Garut

Jum'at, 09 Juni 2023 | 19:43 WIB
header img
Ilustrasi pembobolan rumah. (MNC Media)

YS, kata dia, ditangkap pada Kamis (8/6/2023) malam di kawasan Limbangan, usai buron selama hampir 2 bulan. Penangkapan terhadapnya merupakan hasil penyelidikan aparat kepolisian terhadap kasus tersebut selama ini. 

"Di rumah korban, pelaku menggasak uang tunai Rp21,5 juta, perhiasan emas beserta surat-suratnya dari salah satu toko emas, hingga dua handphone Merk OPPO A37 dan A16. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta," ujarnya. 

Uang dan barang hasil curiannya dipergunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, YS saat ini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Cibiuk

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut