get app
inews
Aa Read Next : Polisi Bagikan Daging Kurban 7 Sapi dan 34 Kambing bagi Warga di Kuningan

Kurban Online, Bagaimana Hukumnya?

Selasa, 27 Juni 2023 | 21:20 WIB
header img
Kurban Online (Foto: Dompet Dhuafa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id –  Kurban online menjadi alternatif efektif saat ini. Ibadah kurban dijalankan dengan bantuan teknologi digital. Melalui kemajuan teknologi, kini kita dapat menunaikan kurban secara online dengan mudah dan praktis.

Jangkauan penerima manfaat daging kurban juga bisa semakin luas. Namun, terkadang masih ada pro kontra mengenai hal ini.

Sebenarnya, bagaimana hukum dan tata cara kurban lewat internet ini? Simak artikel ini sampai habis, ya!

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut