CIREBON, iNewsIndramayu.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus berupaya melakukan pencegahan tindakan penyelewengan anggaran atau korupsi di wilayah Kabupaten Cirebon. Kejaksaan menyebut tingkat kerawanan penyelewengan anggaran atau korupsi ini, rentan terjadi mulai dari tingkat desa.
"Karena kita tahu, penyelewengan sangat rentan terjadi di setiap desa khususnya. Jadi kita mulai dari bawah sampai dengan ke atas," ujar Kajari Kabupaten Cirebon, Fajar Syahputra, Jumat (21/7/2023).
Selain itu, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan terhadap kinerja para pegawai dan mempublikasikan setiap perkara korupsi yang sedang ditangani.
"Jadi saya rasa, kita sudah publikasikan kepada teman-teman (media) penanganan perkara. Untuk peningkatan penanganan perkara korupsi kita sudah lakukan di Kabupaten Cirebon," katanya.
"Kalau dalam hal untuk kita antisipasi, saya rasa, kita itu sudah ada aturannya mengenai bagaimana cara kita menerima tamu. Kita di Kejaksaan ini, di ruang-ruang tamu kita pasangi cctv berserta dengan audionya," ucapnya melanjutkan.
Oleh karena itu, ia menegaskan akan menindak tegas jika ada pegawainya yang kedapatan menerima suap ataupun sebaliknya terhadap orang yang memberi suap.
"Kita akan menindak, baik itu yang mengatasnamakan maupun yang memberinya. Itu sudah saya sampaikan beberapa kali melalui surat resmi kepada pihak Kabupaten Cirebon," tegasnya.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar segera mungkin melaporkan jika mendapati tindakan tersebut.
"Bagaiama apabila mengatasnamakan Kejaksaan atau institusi Kejaksaan yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak sesuai aturan itu harus segera melaporkan," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto