get app
inews
Aa Text
Read Next : Jadwal Tayang Home Sweet Loan di Bioskop Cirebon Hari Ini, Minggu, 29 September

Begini soal Kriteria Pj Bupati Cirebon Menurut DPRD

Senin, 11 September 2023 | 20:07 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, M Luthfi. Foto : Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id-Bupati Cirebon, Imron Rosyadi diprediksi akan mengakhiri jabatannya pada Desember 2023 nanti. DPRD Kabupaten Cirebon pun menginginkan penjabat (Pj) Bupati Cirebon yang akan mengisi kekosongan jabatan bupati nantinya adalah orang yang memahami betul persoalan-persoalan di daerah tersebut.

"Pertama sosok yang memahami problem-problem persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon," ujar Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohammad Luthfi kepada wartawan, Senin (11/9/2023).

Kemudian, kata dia, yang kedua adalah punya visi yang searah dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk membawa perubahan di daerah ke arah yang lebih baik lagi. Lutfhi menyebut, prosesnya ada tiga nama usulan dari pemerintah provinsi dan tiga nama usulan dari DPRD Kabupaten Cirebon.

"Karena banyak PR yang harus segera tuntas. Alhamdulillah masalah sampah sudah on track," katanya.

Menurut Politisi PKB Cirebon ini, hal yang menjadi fokus berikutnya adalah soal masalah banjir, masalah pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dan kunci dari ujung targetnya nanti adalah peningkatan produktivitas.

"Siapapun Pj yang nanti akan duduk di posisi Bupati Cirebon, kami berharap punya visi yang konkret dalam konteks pengembangan produktivitas Kabupaten Cirebon," katanya.

Meski demikian, kata dia, figur atau sosok tersebut tidak harus orang Cirebon. Tetapi figur yang memenuhi syarat administratif sesuai yang ditetapkan di Undang-undang, kemudian mengikuti tahapan. Dan yang utama adalah figur memahami problem-problem lokal yang ada di Cirebon.

Luthfi juga berharap ketika ada beberapa calon yang syarat administrasinya memadai, maka pihaknya mendorong yang terbaik terkait dengan visi tadi.

"Memahami kewilayahan, sudah ada disini, pernah disini. Ini yang (diajukan) belum ada. Pak Hilmy pun belum mengajukan. Jadi yang pasti kita menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait dengan akhir masa jabatan," ucapnya. 

Akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Cirebon ini, menurutnya, kalau berdasarkan peraturan yang ia baca, ada di Desember 2023. Karena Pilkadanya 2018. Tapi ada petunjuk lain yang mengatakan bahwa sesuai akhir masa jabatan menghitung pada saat dilantik dulu.

"Ini yang kita tunggu, yang pertama. Yang kedua, pasti kita akan mencoba menginventarisir nama-nama yang berpeluang dulu. Itu kita inventarisir, dan kita akan merekomendasikan yang terbaik. Semua berpeluang," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut