CIREBON, iNewsIndramayu.id-Bupati Cirebon, Imron, mengaku siap menghadiri undangan rapat dari Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon untuk membahas masalah salah satu syarat izin usaha, yakni Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Seperti diketahui, permasalahan kepengurusan PBG di Kabupaten Cirebon dinilai rumit oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan.
"Iya, soal itu (undangan) sudah ada. Saya akan datang. Cuma kapan waktunya, saya belum diingatkan lagi dari Sekpri," ujar Imron kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Imron memastikan akan menghadiri undangan tersebut. Ia pun mengaku senang ketika ada upaya untuk menyelesaikan persoalan dari DPRD.
Karena selama ini ketika informasi seputar perizinan berhembus, dinas terkait saat dipanggil Bupati, tidak pernah mengakui telah menghambat dan mempersulit proses perizinan.
"Makanya, saya malah menunggu. Dinas mana yang memang bermasalah. Karena saya tidak menginginkan ada dinas yang menghambat kemajuan iklim investasi di Kabupaten Cirebon," ucapnya.
"Siap menghadiri. Saya senang. Justru silakan saya dengan dinas mana saja. Yang menjadi catatan, inti persoalan itu harus ada kemanfaatan bagi masyarakat Cirebon," sambungnya.
Sebelumnya, Wakil Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, menanggapi terkait pernyataan Bupati Cirebon yang meminta bukti terkait masalah kerumitan mengurus PBG tersebut. Saat dikonfirmasi wartawan, Yoga mengaku sudah menyiapkan surat untuk Bupati Imron.
Surat itu, kata dia, berisi agar Bupati datang ke Komisi III untuk membahas terkait persoalan PBG. Bahkan surat tersebut juga ditujukan kepada dinas-dinas terkait yang berhubungan dengan PBG.
"Sekalian saja bupati Imron kami panggil untuk rapat komisi dengan kami. Ini supaya persoalan terang benderang, dan bupati mengetahui bahwa memang selama ini mengurus PBG itu ruwet dan ribet," ujar Yoga, Minggu (8/10/2023).
Menurut dia, komisi III bukan ingin memperkeruh situasi terkait masalah investasi. Justru, ingin mempermudah masyarakat yang ingin berusaha dan berinvestasi di Kabupaten Cirebon.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto