INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Polres Indramayu, Polda Jabar, siap mengamankan proses persidangan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang (PG) di Pengadilan Negeri Indramayu. Rencananya, sidang perdana akan digelar pada Rabu (8/11/2023) esok hari.
Pengaman tersebut dimaksudkan, agar suasana persidangan berjalan aman dan kondusif. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar melalui keterangan persnya, Selasa (7/11/2023), mengatakan, pihak kepolisian akan mensiagakan personel di beberapa titik-titik sesuai dengan SOP.
“Kalau untuk jumlah personel yang kita turunkan hanya 20 orang saja. Namun itu juga tergantung dari suasana terakhir kondisi persidangan PG di Pengadilan Negeri Indramayu,” kata Kapolres AKBP M Fahri Siregar.
Namun di hari yang sama pula, lanjutnya, akan diadakan sujud syukur dan dukungan kepada Pengadilan Negeri Indramayu kaitan kasus persidangan Panji Gumilang.
“Mereka adalah Aliasi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI). Meraka ingin mengawal proses hukum Panji Gumilang, agar bisa diproses secara adil di Pengadilan Negeri Indramayu,” ungkapnya.
Hanya memang, Ia menyebut, jika aksi dari ASRI tersebut hanya akan diikuti beberapa orang saja. Sebab mereka hanya mendukung terhadap proses hukum Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu.
“Jadi dari massa tersebut yang terlibat dalam aksi hanya beberapa orang saja. Bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa, tapi melakukan dukungan terkait proses hukum Panji Gumilang,” tutupnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto