Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BPJS Indramayu Terancam Terdampak, DPRD Ungkap Sikap Nakes dan RSUD
Advertisement . Scroll to see content

Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile, Lakukan 8 Langkah Ini

Sabtu, 03 Februari 2024 | 16:00 WIB
  • author Mohammad Yan Yusuf
Cara Mengaktifkan KIS Lewat JKN Mobile, Lakukan 8 Langkah Ini
Cara mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile. (Foto: Shutterstock)

Syarat Aktifkan KIS Lewat JKN Mobile

Persyaratan untuk mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile meliputi:

- Memiliki nomor kartu KIS yang masih aktif.

- Memiliki ponsel pintar dengan koneksi internet.

- Nomor ponsel harus terdaftar dalam aplikasi JKN Mobile.

Penting untuk dicatat bahwa jika kartu KIS telah dinonaktifkan lebih dari 6 bulan, peserta perlu mengajukan permohonan aktivasi ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. 

Dalam pengajuan permohonan ini, peserta diharuskan membawa dokumen kependudukan, seperti e-KTP, Kartu Keluarga, dan kartu KIS yang telah dinonaktifkan.

Mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile memiliki beberapa keuntungan, seperti proses yang lebih mudah, cepat, tanpa perlu kunjungan langsung ke kantor BPJS Kesehatan, dan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. 

Itulah penjelasan cara mengaktifkan KIS lewat JKN mobile. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut