Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pikap Ditabrak Truk Tangki hingga Hantam Pungkas Rambut di Losarang Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Ganja Seberat 2 Kg Lewat Jasa Pengiriman, Pria Indramayu Ditangkap Polisi

Selasa, 06 Februari 2024 | 15:00 WIB
  • author Selamet Hidayat
Pesan Ganja Seberat 2 Kg Lewat Jasa Pengiriman, Pria Indramayu Ditangkap Polisi
Polres Indramayu menggelar Konferensi pers terkait kasus narkotika. (Foto : Selamet Hidayat)

Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis ganja kering yang terbungkus dalam 1 kotak paket seberat 2 kg.


Barang bukti ganja di Indramayu seberat 2 kg. (Foto Slamet Hidayat)

Selain itu, diamankan pula 1 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang semula digunakan pelaku mengambil paket tersebut.

"Saat penggeledahan di dalam rumah tersangka ditemukan 5 lembar kertas nasi yang sudah dipotong-potong. Barang ini diduga bahan untuk membungkus ganja yang mau diedarkannya," jelasnya.

Karena perbuatannya, tersangka akan dijerat sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut