Ia menegaskan, jalannya proses pemungutan suara mesti dikawal bersama. Dimana harus berkoordinasi secara aktif dengan KPPS, PPS, PPK, maupun KPU.
"Saya meminta jajaran pengawas pemilu untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan kampanye selama masa tenang, dan memastikan tidak adanya kecurangan dalam bentuk apapun saat pemungutan dan penghitungan suara pada hari pelaksanaan pemilu, sehingga suara rakyat betul-betul terjaga dan terkawal dengan pasti," jelas Nina.
Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni menyampaikan, momentum apel siaga bukan hanya sebatas seremonial belaka, melainkan menjadi ajang untuk pengingat bersama terkait tugas pokok dan fungsi pengawasan pemilu yang harus dipahami oleh masing-masing personel.
Editor : Tomi Indra Priyanto