get app
inews
Aa Read Next : Usai Tugas Pemilu, Pamsung TPS di Indramayu Meninggal Dunia

Ratusan Juta Melayang, Caleg Perindo di Indramayu Diduga Tertipu Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 Maret 2024 | 07:10 WIB
header img
Kuasa hukum Ami Anggreani saat melaporkan kasus penipuan di Kantor Gakkumdu Indramayu. (Foto : Selamet Hidayat)

"Malah ada dari salah satu petugas mengirimkan pesan melalui WhatsApp bahwa Ami Anggreani tinggal duduk saja nanti juga jadi," ucapnya.

Dia menyatakan, hal ini sangatlah tidak mendidik, apalagi notabene adalah seorang petugas penyelenggara pemilu yang seharusnya bekerja dengan benar.

"Ami Anggreani sendiri ditawarkan mendapatkan 7000 suara di Dapil 4, tetapi fakta yang sebenarnya hanya mendapatkan 1000 suara saja," sebutnya.

Adapun ke empat petugas PPK yang dilaporkan oleh kuasa hukum Ami Anggreani diantaranya berinisial HF sebagai PPK Losarang, AS sebagai Panwas Kecamatan Losarang, A sebagai Panwas Cikedung, dan T sebagai Panwas Terisi.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Berita iNews Indramayu di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut