Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, menyebutkan uang yang berhasil dicuri oleh pelaku sebesar Rp12.800.000, berikut handphone milik korban dan DVR CCTV.
"Ya, uang yang dibawa Kabur oleh pelaku berjumlah Rp12.800.00 berikut handphone korban dan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada dirumah korban," terang AKBP Fahri Siregar saat mengadakan Konferensi Pers di Mapolres Indramayu, Senin (11/3/2024).
Selanjutnya, handphone dan DVR CCTV yang berada di rumah korban beserta barang-barang lainnya, sempat dibuang ke sungai di daerah Tuparev, Kabupaten Cirebon, untuk menghilangkan barang bukti.
Fahri menjelaskan, keempat pelaku diamankan oleh Tim Resmob Polres Indramayu yang dibantu oleh Tim Opsnal gabungan dari Polda Jabar, di kawasan Kabupaten Cirebon.
Editor : Tomi Indra Priyanto