Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Indramayu Kenalkan Paham AI kepada 51 Pelajar, Bekali Siswa Hadapi Perkembangan Teknologi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Amankan Belasan Tersangka Kasus Narkoba di Indramayu

Rabu, 30 Oktober 2024 | 18:55 WIB
  • author Selamet Hidayat
Polisi Amankan Belasan Tersangka Kasus Narkoba di Indramayu
Polres Indramayu menggelar Konferensi Pers terkait peredaran narkotika yang berlangsung di Makopolres Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 12 orang tersangka jaringan narkoba, baik itu pengedar dan pemakai berhasil diamankan dalam kurun waktu sebulan terakhir oleh Satres Narkoba Polres Indramayu, Rabu (30/10/2024).

Dari 12 pelaku itu, sebanyak sembilan orang di antaranya terlibat dalam kasus sabu dan tiga orang lainnya kasus obat keras tertentu (OKT). Mereka terdiri dari enam orang pengedar dan enam lainnya pengguna barang haram tersebut.

Menurut Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi Kasat Narkoba, AKP Tatang Sunarya, mengatakan bahwa dari ke-12 tersangka tersebut berhasil diamankan di enam kecamatan di wilayah Kabupaten Indramayu.

‘’Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada di enam kecamatan, yaitu Kecamatan Arahan, Balongan, Haurgeulis, Gantar, Indramayu, dan Lelea,’’ kata Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 68,32 gram dan ganja kering seberat 3 gram.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut