Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

Pimpinan Ponpes Al-Zaitun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus TPPU

Selasa, 10 Desember 2024 | 20:10 WIB
  • author Selamet Hidayat
Pimpinan Ponpes Al-Zaitun Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus TPPU
Barang bukti hasil TPPU Panji Gumilang berada di Kejaksaan Negeri Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Kasus penggelapan dan TPPU yang melibatkan Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu, Jawa Barat.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri usai berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri atas nama tersangka ARPG pada Senin (9/12), di Kejaksaan Negeri Indramayu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa, 10 Desember 2024.

Terpisah, Kejari Indramayu melalui Kepala Seksi Intelijen, Arie Prasetyo, membenarkan bahwa Kasus TPPU Panji Gumilang telah dilimpahkan ke Kejari Indramayu.

"Iya, sudah tahap 2 kemarin, rilisnya langsung dari pusat Kapuspenkum, namun belum ada arahan untuk rilis dari Bapak (Kajari) sejauh ini. Informasi kami ikut rilis dari Puspenkum saja," ucap Arie Prasetyo. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut