KPAI Soroti Guru BK Tak Mampu Tangani Siswa Bermasalah di Jabar
Kabar gembiranya, masyarakat kini terjamin keamanan dan kenyamanan nya saat menerima layanan bidang hipnosis dan hipnoterapi. Baik itu saat mengikuti pelatihan, maupun ketika mengikuti terapi olah pikir hipnoterapi.
“Para pemberi layanan hipnosis-hipnoterapi, telah distandarisasi kompetensinya dan diakui oleh negara melalui sertifikasi. Kami para Asesor BNSP RI dari LSP Kompeten Hipnotis Indonesia (KHI) bertugas untuk melakukan asesmen kepada SDM yang akan memberi layanan hipnosis-hipnoterapi," pungkas Dewa.
Sebagai tambahan informasi, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI kembali merekomendasikan kompeten kepada sembilan orang Asesor LSP KHI dari berbagai wilayah di tanah air, di Hotel Asyana Jakarta.
Oleh karenanya, Dewa mengajak masyarakat yang ingin memanfaatkan ilmu hipnosis dalam memberikan terapi dapat mendaftar untuk mengikuti sertifikasi melalui Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) Kompeten Hipnotis Indonesia (KHI). (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto