Sidak Kamar Hunian, Petugas Lapas Indramayu Temukan Benda yang Dianggap Terlarang

INDRAMAYU, iNews.id - Sidak kamar hunian warga binaan secara acak, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu temukan benda berbahaya di dalam lapas, Selasa (17/6/2025).
Kalapas Indramayu, Fery Berthoni, secara mendadak melakukan sidak di kamar hunian warga binaan, dibantu Ka. KPLP dan Kasi. Adm Kamtib dan jajaran pengamanan, yang dilakukan dengan mengedepankan cara yang humanis.
"Dalam sidak, kami menyisir sejumlah kamar hunian secara acak dengan detail oleh petugas menggunakan alat pendeteksi logam," kata Fery Berthoni.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan di dalam kamar hunian tidak terdapat benda-benda yang terlarang keberadaannya dan berada dalam penguasaan warga binaan.
Sejumlah benda berhasil diamankan, di antaranya senjata tajam, benda-benda stainless, alat judi rakitan, dan benda terlarang lainnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto