Sidak Kamar Hunian, Petugas Lapas Indramayu Temukan Benda yang Dianggap Terlarang
Selasa, 17 Juni 2025 | 19:02 WIB
Fery mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
"Kegiatan ini sebagai langkah Lapas Indramayu dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta zero handphone di dalam lapas," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya sidak tersebut dapat menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan kondusif. Dikatakannya, benda-benda yang terjaring pada kegiatan ini akan didata untuk kemudian dimusnahkan.
Ia juga menyatakan komitmennya terhadap implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto