Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penjaga Warung Jadi Tersangka Penganiayaan di Rambatan Wetan Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Sidak Kamar Hunian, Petugas Lapas Indramayu Temukan Benda yang Dianggap Terlarang

Selasa, 17 Juni 2025 | 19:02 WIB
  • author Selamet Hidayat
Sidak Kamar Hunian, Petugas Lapas Indramayu Temukan Benda yang Dianggap Terlarang
Kalapas Indramayu Fery Berthoni bersama jajarannya melakukan sidak di kamar hunian Lapas Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Fery mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

"Kegiatan ini sebagai langkah Lapas Indramayu dalam melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba serta zero handphone di dalam lapas," terangnya.

Ia berharap, dengan adanya sidak tersebut dapat menciptakan lingkungan lapas yang tertib dan kondusif. Dikatakannya, benda-benda yang terjaring pada kegiatan ini akan didata untuk kemudian dimusnahkan.

Ia juga menyatakan komitmennya terhadap implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut