Pemkab Indramayu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi-fraksi DPRD Terkait Enam Raperda
Sementara kepada Fraksi PDI Perjuangan, dijelaskan bahwa langkah tindak lanjut atas temuan BPK sudah dilakukan, termasuk pengembalian kelebihan bayar proyek dan pemberian sanksi kepada ASN terkait. Draf Raperda tentang penyertaan modal ke PT BPR Indramayu Jabar (PERSERODA) juga telah disiapkan.
Pemkab juga menjawab pandangan Fraksi Gerindra dengan menegaskan komitmen untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, serta merinci struktur pembiayaan dan surplus operasional secara teknis.
Fraksi PKS–Perindo mendapat apresiasi atas dukungan yang mendorong perbaikan tata kelola.
Pemkab menyatakan dukungan terhadap pandangan fraksi mengenai pentingnya iklim investasi yang sehat dan berpihak pada masyarakat. Kepada Fraksi Golkar dan PDI Perjuangan disampaikan bahwa sistem perizinan terus dibenahi dan mengikuti ketentuan dari pusat dan provinsi.
Menjawab Fraksi PKB, Pemkab memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal melalui pasal 8 Raperda yang memuat pelatihan dan pemerataan kesempatan kerja.
Editor : Tomi Indra Priyanto