Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pikap Ditabrak Truk Tangki hingga Hantam Pungkas Rambut di Losarang Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Anak di Bawah Umur Ikut Digugat dalam Sengketa Tanah

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:06 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kuasa Hukum Jelaskan Alasan Anak di Bawah Umur Ikut Digugat dalam Sengketa Tanah
Kuasa hukum penggugat kasus sengketa tanah yang libatkan anak di bawah umur di Indramayu. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

Sementara itu, menanggapi isu pengurugan tanah yang menutup akses ke rumah Zaki, kuasa hukum penggugat lainnya, Saprudin, membantah bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menekan atau mengintimidasi.

“Pengurugan itu bukan untuk menghalangi mereka. Tujuannya murni untuk pemadatan tanah agar lebih tinggi guna mencegah banjir rob,” ujar Saprudin.

Ia juga menyebutkan bahwa pengurugan dilakukan atas dasar pernyataan Heryatno, kakak Zaki, yang sebelumnya menyatakan kesediaannya untuk mengosongkan rumah. (*) 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut