Massa Kembali Geruduk Balai Desa Sukaslamet, Ancam Segel Kantor Jika Kuwu Rajudin Aktif Lagi
Sabtu, 01 November 2025 | 06:51 WIB
Ia memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan warga.
“Kami kasih waktu 3 kali 24 jam. Ketika bupati tidak mengeluarkan SK pemberhentian Rajudin secara tetap, kami akan tetap datang hari Senin ke sini,” tegasnya.
Aksi protes ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap rencana kembalinya Rajudin menjabat Kuwu Desa Sukaslamet, setelah sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto