get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Indramayu dan TNI Perkuat Sinergi Dukung Koperasi Desa Merah Putih

Sampah Meluber di Banyak TPS Indramayu, DLH Tegaskan Penanganan Bukan Tanggung Jawab Tunggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB
header img
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Endi menambahkan bahwa edukasi dan sosialisasi kepada kecamatan telah dilakukan secara rutin, namun peran pemerintah wilayah tetap menjadi unsur penting agar persoalan sampah tidak menumpuk.

“Kami sudah sering memberikan sosialisasi ke kecamatan. Tapi tanpa dukungan wilayah, masalah TPS akan terus berulang,” ungkapnya.

Perda Mengatur Tugas Berlapis, Bukan Hanya DLH

Dokumen regulasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan berjenjang, mulai dari kecamatan hingga tingkat RT/RW.

Dalam Pasal 6 Perda Kabupaten Indramayu, camat diwajibkan:

- Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah.

- Melakukan fasilitasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah bersama kelurahan/desa dan lembaga pengelola sampah tingkat wilayah.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut