Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cekcok Keluarga Berujung Kebakaran, Satu Rumah di Indramayu Hangus Dilalap Api
Advertisement . Scroll to see content

Sampah Meluber di Banyak TPS Indramayu, DLH Tegaskan Penanganan Bukan Tanggung Jawab Tunggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 17:00 WIB
  • author Wahyu Topami
Sampah Meluber di Banyak TPS Indramayu, DLH Tegaskan Penanganan Bukan Tanggung Jawab Tunggal
Kepala Bidang Persampahan DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyadi. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

Pasal 7 mengatur tugas lurah untuk meningkatkan kesadaran warga, memfasilitasi pemberdayaan masyarakat melalui lembaga pengelola sampah RT/RW, berkoordinasi dengan kecamatan, serta merencanakan dan menganggarkan penanganan sampah di wilayahnya.

Sementara itu, Pasal 8 menegaskan bahwa kuwu bertanggung jawab meningkatkan kesadaran masyarakat, memfasilitasi kegiatan pengelolaan sampah lewat lembaga desa, serta berkoordinasi dengan RW/RT terkait pelaksanaan di lingkungan.

Dengan struktur kewenangan yang berlapis ini, pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir idealnya melibatkan seluruh unsur pemerintahan wilayah, bukan hanya DLH.

Kesadaran Warga Masih Jadi Tantangan

Selain koordinasi antarpemerintah wilayah, rendahnya kepatuhan warga dalam membuang sampah sesuai aturan juga menjadi persoalan yang terus berulang. Banyak warga masih membuang sampah tidak pada waktunya, tidak dipilah, atau diletakkan di luar area TPS.

“Kesadaran masyarakat memang masih perlu ditingkatkan. Kami butuh dukungan perangkat wilayah dan warga sendiri,” tegas Endi. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut