get app
inews
Aa Text
Read Next : Desa Malang Semirang Bentuk Pos Ketahanan Pangan, Warga Rentan Dapat Bantuan Gratis

Kejari Indramayu Tetapkan PNS Disdikbud Tersangka Korupsi PKBM 2023

Kamis, 15 Januari 2026 | 16:24 WIB
header img
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, saat penetapan tersangka kasus korupsi anggaran PKBM tahun 2023. (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

“Pengembalian dilakukan secara bertahap sejak penyidikan dimulai pada Oktober 2024,” jelas penyidik.

Pada Kamis sore, tim penyidik Kejari Indramayu melakukan penahanan terhadap tersangka HH di Lapas Kelas IIB Indramayu selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyusunan surat dakwaan. Perkara ini selanjutnya akan dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani proses persidangan.

“Kejaksaan Negeri Indramayu menegaskan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan transparan,” pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut