Curi Motor di Parkiran RS, Dua Warga Karangampel Indramayu Dibekuk Polisi
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil membongkar kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir RS Mitra Plumbon, Kecamatan Widasari. Dalam pengungkapan tersebut, dua dari tiga pelaku berhasil diamankan.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial T (39) dan M (30). Keduanya merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu. Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Widasari bersama Unit Resmob Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Widasari, AKP Suprapto, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/02/II/2026/SPKT Polsek Widasari tertanggal 1 Februari 2026.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, sekira pukul 21.00 WIB di area parkir RS Mitra Plumbon.
Editor : Tomi Indra Priyanto