Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pikap Ditabrak Truk Tangki hingga Hantam Pungkas Rambut di Losarang Indramayu
Advertisement . Scroll to see content

Tragedi Mahar Rp200 Juta: Kisah Pilu Kusnia, Korban Nikah Kontrak yang Disiksa Suami

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:15 WIB
  • author Wahyu Topami
Tragedi Mahar Rp200 Juta: Kisah Pilu Kusnia, Korban Nikah Kontrak yang Disiksa Suami
Ilustrasi korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pernikahan kontrak di China. Korban disebut mengalami tekanan psikologis dan hidup dalam pengawasan setelah dijanjikan mahar serta kehidupan layak oleh perekrut. (Ilustrasi AI)

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun melalui koordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Kusnia saat ini telah berhasil meloloskan diri dari jeratan suaminya. Pihak berwenang di luar negeri telah mengambil tindakan tegas untuk mengamankan perempuan malang tersebut.

“Korban saat ini sudah diamankan oleh Kepolisian Shanghai dan ditempatkan di shelter untuk mendapatkan perlindungan sementara,” katanya.

Selama menjalani masa "pernikahan" tersebut, Kusnia mengaku mendapatkan perlakuan yang sangat keji. Selain mengalami tekanan psikologis yang hebat, ia kerap tidak diberikan makan dan sering kali mendapatkan kekerasan fisik secara kasar. Modus perekrutan dengan iming-iming mahar besar ini menjadi peringatan keras bagi warga Indramayu agar tidak mudah tergiur oleh tawaran agen ilegal yang berpotensi melakukan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Saat ini, koordinasi antar-lembaga terus diperkuat untuk proses pemulangan Kusnia kembali ke tanah air agar ia bisa mendapatkan rehabilitasi medis dan psikologis setelah menjadi korban nikah kontrak China.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut