get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pengantin Pesanan di Indramayu Masuk Ranah Hukum, SBMI Ungkap Dugaan TPPO

Kisah Pilu Kusnia, Perempuan Muda Indramayu Diduga Korban TPPO di China dengan Modus Nikah Kontrak

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB
header img
Ilustrasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pernikahan kontrak lintas negara. Seorang perempuan muda tampak cemas saat berada di bandara internasional sebelum diberangkatkan ke China. (Foto: Ilustrasi/AI)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Sebuah fakta memilukan kembali mengungkap sisi gelap pengiriman tenaga kerja ilegal yang menimpa warga Bumi Wiralodra. Kusnia (21), seorang perempuan muda asal Desa Jambak, Kecamatan Cikedung, kini terisolasi di negeri asing setelah diduga kuat menjadi korban TPPO di China. Ia terjerat dalam praktik perdagangan orang yang dikemas rapi melalui skema pernikahan kontrak lintas negara dengan iming-iming mahar fantastis.

Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), memastikan tidak akan tinggal diam melihat warganya dalam bahaya. Saat ini, tim khusus terus melakukan pengawasan melekat dan pendampingan psikologis maupun hukum untuk membongkar jaringan yang menyebabkan Kusnia menjadi korban TPPO di China.

Plt Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (PHP-PKA) DP2KBP3A Indramayu, Eddy Kusmayadi, menegaskan bahwa keselamatan korban adalah prioritas mutlak. Pihaknya kini tengah menjalin komunikasi intensif dengan berbagai instansi vertikal untuk melacak keberadaan pasti dan memastikan kondisi kesehatan korban.

“Kami terus melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap kasus yang dialami korban,” ujar Eddy dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut