get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Pengantin Pesanan di Indramayu Masuk Ranah Hukum, SBMI Ungkap Dugaan TPPO

Kisah Pilu Kusnia, Perempuan Muda Indramayu Diduga Korban TPPO di China dengan Modus Nikah Kontrak

Selasa, 12 Mei 2026 | 19:07 WIB
header img
Ilustrasi dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok pernikahan kontrak lintas negara. Seorang perempuan muda tampak cemas saat berada di bandara internasional sebelum diberangkatkan ke China. (Foto: Ilustrasi/AI)

Langkah penyelamatan ini juga melibatkan otoritas di tingkat pusat. Eddy menjelaskan bahwa koordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah dilakukan guna mempercepat proses perlindungan hak-hak Kusnia selama berada di luar negeri.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan KemenPPPA agar perlindungan dan pemenuhan hak korban dapat dipastikan,” katanya.

Tragedi ini bermula dari sebuah kebohongan yang sangat rapi. Berdasarkan hasil asesmen, Kusnia awalnya hanya berpamitan kepada orang tuanya untuk mengadu nasib sebagai pelayan restoran di wilayah Tangerang pada akhir 2025. Namun, alih-alih sampai di Tangerang, ia diduga digiring oleh seorang calo dan langsung diterbangkan ke China untuk dinikahkan dengan pria asing.

Mahar ratusan juta rupiah yang dijanjikan pelaku ternyata hanyalah "harga jual" dalam praktik perdagangan orang. Kasus yang menimpa korban TPPO di China ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat Indramayu agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan kerja yang berakhir pada eksploitasi manusia di luar negeri.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut