Prio Cabut Kuasa Toni RM, Sebut Ririn Pelaku Utama Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu
Prio menekankan bahwa rekayasa nama-nama tersebut murni dirancang oleh rekan terdakwanya demi mengulur waktu dan membingungkan majelis hakim dalam memetakan pertanggungjawaban pidana.
“Itu hanya karangan Ririn. Semuanya fiktif,” ucapnya.
Bahkan, Prio menuding bahwa penasihat hukumnya yang lama, Toni RM, mengarahkan dirinya untuk bersikap pasif dan membenarkan seluruh alur cerita palsu yang diproduksi oleh Ririn selama proses persidangan berjalan.
“Pak Toni RM bilang ke saya bahwa semua keterangan dari Ririn itu benar dan dipaksa untuk membenarkan semuanya itu,” katanya.
Prio mengklaim sempat goyah dan mengikuti arahan tersebut karena dijanjikan sebuah imbalan berupa keringanan tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum di akhir masa persidangan kelak.
“Iming-imingnya hukumannya ringan,” ujarnya menerangkan alasan dirinya sempat patuh.
Menutup pernyataannya, Prio kembali menegaskan batasan keterlibatan fisiknya di tempat kejadian perkara (TKP). Ia menyatakan siap divonis atas perbuatannya yang menyembunyikan mayat, namun menolak keras jika dicap sebagai pembunuh berdarah dingin.
“Saya hanya melakukan penguburannya saja,” pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto