Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran RS MM Indramayu, Api Diduga Berasal dari Lantai 3 Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:48 WIB
  • author Wahyu Topami
Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot
Terdakwa sekaligus saksi mahkota, Priyo, memberikan penjelasan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Terdakwa mengakui sempat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas palsu setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Rencananya, dokumen kependudukan ilegal tersebut bakal digunakan untuk melarikan diri ke luar daerah dan mendaftar sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Dengan menjadi pelaut, pelaku berharap bisa bekerja di kapal dan menghilang tanpa terlacak oleh aparat kepolisian.

“Saya sempat bikin KTP palsu buat kabur,” kata Priyo.

Skenario pelarian menggunakan identitas palsu untuk bekerja di kapal tersebut akhirnya kandas total setelah tim buser kepolisian berhasil mengendus keberadaan para pelaku terlebih dahulu.

Pengakuan mengenai sisa uang tunai yang dipakai Ririn untuk bermain judi online ini semakin menambah panjang rangkaian fakta hitam dalam kasus pembunuhan di Paoman. Aksi keji tersebut sebelumnya menjadi sorotan tajam publik lantaran tingkat kekejamannya yang ekstrem, di mana lima nyawa melayang sekaligus di dalam rumah mereka di Kelurahan Paoman, Indramayu.

Adapun lima korban meninggal dunia dalam perkara pidana berat ini diidentifikasi sebagai satu garis keturunan keluarga, yaitu H. Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), RK (7), serta seorang bayi laki-laki berinisial B yang masih berumur delapan bulan.

Guna mencocokkan manifes bukti digital serta mendengarkan keterangan lanjutan, jalannya persidangan kasus pembunuhan di Paoman ini dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5/2026) esok hari dengan agenda pemeriksaan lanjutan.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut