Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran RS MM Indramayu, Api Diduga Berasal dari Lantai 3 Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:48 WIB
  • author Wahyu Topami
Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Judi Slot
Terdakwa sekaligus saksi mahkota, Priyo, memberikan penjelasan kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Rabu (20/5/2026). (Foto: Istimewa)

Sidang Kasus Paoman: Terungkap Fakta Gelap Uang Satu Keluarga yang Tewas Malah Habis Buat Slot

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Babak baru pengungkapan motif dan kelakuan para terdakwa dalam tragedi berdarah yang menggemparkan publik Jawa Barat kembali mencuat.

Dalam gelaran sidang lanjutan kasus pembunuhan di Paoman yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Indramayu pada Rabu (20/5/2026), terungkap fakta mencengangkan mengenai bagaimana harta benda milik korban dikuras habis oleh pelaku.

Di hadapan majelis hakim, terungkap aliran dana milik para korban yang sempat diambil dari lokasi kejadian perkara. Berdasarkan fakta persidangan, sisa uang digital yang tersimpan di dalam akun DANA milik korban sempat dicairkan secara tunai melalui agen BRILink. Alih-alih digunakan untuk modal pelarian, uang haram dari satu keluarga yang tewas tersebut justru dihabiskan oleh Ririn Rifanto untuk bermain judi online.

“Uangnya dipakai main slot sama Ririn,” ujar Priyo.

Tidak berhenti sampai di situ, fakta lain yang mencuat dalam persidangan kasus pembunuhan di Paoman ini adalah upaya terstruktur dari pelaku untuk mengelabui kejaran aparat penegak hukum. Usai menguras uang korban dan membiarkannya habis di meja judi digital, siasat pelarian jarak jauh pun langsung dirancang.

Terdakwa mengakui sempat membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas palsu setelah peristiwa pembunuhan terjadi. Rencananya, dokumen kependudukan ilegal tersebut bakal digunakan untuk melarikan diri ke luar daerah dan mendaftar sebagai Anak Buah Kapal (ABK). Dengan menjadi pelaut, pelaku berharap bisa bekerja di kapal dan menghilang tanpa terlacak oleh aparat kepolisian.

“Saya sempat bikin KTP palsu buat kabur,” kata Priyo.

Skenario pelarian menggunakan identitas palsu untuk bekerja di kapal tersebut akhirnya kandas total setelah tim buser kepolisian berhasil mengendus keberadaan para pelaku terlebih dahulu.

Pengakuan mengenai sisa uang tunai yang dipakai Ririn untuk bermain judi online ini semakin menambah panjang rangkaian fakta hitam dalam kasus pembunuhan di Paoman. Aksi keji tersebut sebelumnya menjadi sorotan tajam publik lantaran tingkat kekejamannya yang ekstrem, di mana lima nyawa melayang sekaligus di dalam rumah mereka di Kelurahan Paoman, Indramayu.

Adapun lima korban meninggal dunia dalam perkara pidana berat ini diidentifikasi sebagai satu garis keturunan keluarga, yaitu H. Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), RK (7), serta seorang bayi laki-laki berinisial B yang masih berumur delapan bulan.

Guna mencocokkan manifes bukti digital serta mendengarkan keterangan lanjutan, jalannya persidangan kasus pembunuhan di Paoman ini dijadwalkan akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5/2026) esok hari dengan agenda pemeriksaan lanjutan.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut