Fakta Baru Sidang Kasus Pembunuhan di Paoman, Muncul 4 Nama Pelaku Lain Disebut di Rekaman Suara
Fakta mencengangkan pun langsung menyeruak di ruang sidang. Toni RM mengungkapkan bahwa di dalam rekaman rahasia itu, baik Priyo maupun Ririn menguraikan kronologi pembantaian secara gamblang. Menariknya, mereka berdua secara konsisten menyebut ada keterlibatan empat aktor lain di lapangan yang bernama Aman Yani, Hadi, Yoga, dan Joko.
Langkah hukum ini sengaja ditempuh kubu penasihat hukum guna membuktikan bahwa ada lingkaran pelaku lain yang sampai saat ini belum tersentuh oleh hukum dan luput dari dakwaan aparat.
“Bukti ini menerangkan bahwa saat pertama kali ditemui di Lapas pada tanggal 5 Maret 2026 mereka menceritakan sepengetahuan masing-masing kejadian yang mereka alami, diceritakan dengan leluasa, tidak merasa tertekan,” katanya.
Selain memutar rekaman percakapan intim di dalam sel tahanan, dalam agenda sidang kasus Paoman Indramayu kali ini, pihak terdakwa juga melampirkan berkas audio lain. Rekaman kedua itu mengabadikan momen emosional saat Priyo membacakan lembar kronologi pembunuhan sesaat setelah sidang perdana pembacaan dakwaan rampung pada 26 Februari 2026.
Editor : Tomi Indra Priyanto