get app
inews
Aa Text
Read Next : Kekeringan, Sarana Air Bersih Dibangun untuk Warga Cibeber Indramayu

Terdakwa Ririn Tolak Mentah-mentah Kesaksian Penyidik dalam Sidang Kasus Pembunuhan di Indramayu

Jum'at, 05 Juni 2026 | 05:56 WIB
header img
Terdakwa Ririn Rifanto saat menyatakan penolakan atas kesaksian polisi dalam sidang kasus pembunuhan Indramayu di hadapan hakim, Kamis (4/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Tanpa ragu-ragu, Ririn Rifanto pun menegaskan tetap menolak seluruh keterangan yang disampaikan kedua penyidik tersebut dari awal hingga akhir kalimat.

“Keberatan terhadap seluruh keterangannya,” jawab Ririn.

Melihat konsistensi penolakan dari pihak terdakwa, majelis hakim kembali memastikan sikap terdakwa atas keterangannya tersebut agar tercatat secara sah di dalam berita acara persidangan.

“Saudara tetap pada keberatannya dan penolakannya?” tanya hakim kembali memastikan.

“Tatap yang mulia,” jawab Ririn Rifanto.

Setelah proses tanya jawab dan penyampaian sikap penolakan tersebut selesai diketuk, majelis hakim mempersilakan kedua saksi penyidik untuk kembali duduk di ruang sidang guna mengikuti jalannya persidangan berikutnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut