Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DLH Indramayu Akui soal Keterbatasan Armada Pengangkut Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Bupati Indramayu: Soal Tunjangan Perumahan, Anggota Dewan Hanya Menerima Hak Atributif

Senin, 08 Juni 2026 | 12:30 WIB
  • author Wahyu Topami
Wakil Bupati Indramayu: Soal Tunjangan Perumahan, Anggota Dewan Hanya Menerima Hak Atributif
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. (Foto: Istimewa)

BPK hanya merekomendasikan penggantian tim penaksir independen dan tidak meminta pengembalian tunjangan maupun menyebut adanya kerugian negara.

"Kalau misalkan ada permintaan pengembalian, kami dan seluruh anggota DPRD saat itu pasti akan mematuhi. Tapi ini tidak ada,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini ia menjelaskan bahwa pimpinan dan DPRD Kabupaten Indramayu menerima tunjangan perumahan sebagai hak melekat atau atributif sebagai anggota DPRD yang diatur pemerintah pusat dan dilakukan juga oleh DPRD kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut