get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengurus PAC PDIP Indramayu Gelar Pasar Gratis hingga Manjakan Warga Lewat Aksi Sosial

Wakil Bupati Indramayu: Soal Tunjangan Perumahan, Anggota Dewan Hanya Menerima Hak Atributif

Senin, 08 Juni 2026 | 12:30 WIB
header img
Wakil Bupati Indramayu Syaefudin. (Foto: Istimewa)

Tunjangan perumahan Ketua DPRD Indramayu pada tahun 2022 naik dari Rp25 juta menjadi Rp40 juta per bulan, wakil ketua dari Rp23 juta menjadi Rp35 juta per bulan, dan anggota DPRD dari Rp21 juta menjadi Rp30 juta per bulan sebelum pajak.

Namun belakangan, berdasarkan audit dari BPK RI ada rekomendasi soal taksiran tunjangan perumahan tersebut.

"Setelah 14 bulan berjalan ada rekomendasi BPK untuk perbaikan dalam penaksir tunjangan perumahan. Selain itu ada rekomendasi untuk adanya perubahan lembaga tim penaksir tunjangan perumahan," kata dia.

Rekomendasi BPK RI tersebut, langsung dijalankan. Imbasnya ada penurunan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu. Ketua DPRD mendapatkan Rp16 juta, wakil ketua Rp13 juta dan anggota DPRD sebesar Rp9 juta per bulan.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut