Wakil Bupati Indramayu: Soal Tunjangan Perumahan, Anggota Dewan Hanya Menerima Hak Atributif
Tunjangan perumahan Ketua DPRD Indramayu pada tahun 2022 naik dari Rp25 juta menjadi Rp40 juta per bulan, wakil ketua dari Rp23 juta menjadi Rp35 juta per bulan, dan anggota DPRD dari Rp21 juta menjadi Rp30 juta per bulan sebelum pajak.
Namun belakangan, berdasarkan audit dari BPK RI ada rekomendasi soal taksiran tunjangan perumahan tersebut.
"Setelah 14 bulan berjalan ada rekomendasi BPK untuk perbaikan dalam penaksir tunjangan perumahan. Selain itu ada rekomendasi untuk adanya perubahan lembaga tim penaksir tunjangan perumahan," kata dia.
Rekomendasi BPK RI tersebut, langsung dijalankan. Imbasnya ada penurunan tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Indramayu. Ketua DPRD mendapatkan Rp16 juta, wakil ketua Rp13 juta dan anggota DPRD sebesar Rp9 juta per bulan.
Editor : Tomi Indra Priyanto