Ramai Kabar Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tuper, Ini Kata Wabup Indramayu
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kabar mengenai penetapan tersangka Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (tuper) DPRD Indramayu oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, ramai beredar di tengah masyarakat. Kasus itu terjadi saat Syaefudin masih menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu tahun 2022.
Menanggapi pemberitaan itu, Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, membantah kabar tersebut. Ia menegaskan, hingga kini belum menerima surat penetapan tersangka terhadap dirinya dari Kejati Jabar.
“Terus terang saya kaget, saya belum dikonfirmasi oleh pihak Kejati, apalagi dalam bentuk surat, lewat telepon juga tidak pernah ada,” tegas Syaefudin, saat ditemui di rumah dinasnya, Minggu (7/6/2026).
Syaefudin menyatakan, hingga hari ini pun dirinya masih menjalankan tugas sebagai wakil bupati seperti biasa. Ia juga meminta kepada masyarakat Indramayu untuk bersikap cermat dan teliti saat menerima informasi yang tidak tepat mengenai dirinya dalam kasus tersebut.
“Kita harus cerdas. Apalagi sekarang jaman teknologi, gampang sekali pembunuhan karakter. Maka penting masyarakat cermat, teliti, ada kepentingan apa,” ucapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto