Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : DPRD Jabar Perkuat Pengawasan Pengembangan UMKM dan Ekraft, Ratnawati Ungkap Sejumlah Temuan Penting
Advertisement . Scroll to see content

Ramai Kabar Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tuper, Ini Kata Wabup Indramayu

Senin, 08 Juni 2026 | 14:50 WIB
  • author Wahyu Topami
Ramai Kabar Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi Tuper, Ini Kata Wabup Indramayu
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, saat memberikan keterangan pers mengenai isu kasus korupsi tuper Indramayu, Minggu (7/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Syaefudin menjelaskan, dalam proses penetapan tersangka, maka harus dilakukan sesuai prosedur resmi. Yakni, melalui surat resmi yang disertai nomor surat maupun tanggal penetapannya.

“Nah itu tidak ada. Tapi kemudian muncul pemberitaan yang merugikan buat saya,” tukasnya.

Kronologi Penetapan Tuper DPRD Indramayu

Syaefudin menerangkan, tuper merupakan hak atributif anggota dewan yang telah diatur dalam regulasi. Saat itu, pada 2022, para anggota DPRD Indramayu menyampaikan aspirasi kepadanya selaku ketua DPRD agar besaran tuper bisa dinaikkan. 

Alasannya, besaran tuper bagi DPRD Indramayu tidak pernah mengalami kenaikan selama beberapa tahun terakhir. Sedangkan tuper di daerah lainnya di Jabar sudah mengalami kenaikan.

“Sebagai ketua saya menangkap aspirasi dari para anggota,” katanya. 

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut