Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Minim Akses ke Sawah, Petani di Indramayu Gotong Royong Bangun Jembatan
Advertisement . Scroll to see content

Kuwu Cibereng Desak Kasus PTSL Terisi Naik ke Ranah Pidana, Dana Warga Belum Dikembalikan

Rabu, 10 Juni 2026 | 14:50 WIB
  • author Wahyu Topami
Kuwu Cibereng Desak Kasus PTSL Terisi Naik ke Ranah Pidana, Dana Warga Belum Dikembalikan
Kuwu Cibereng Sarnudin Matigeni saat mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus PTSL di Indramayu terkait kerugian uang warga, Rabu (10/6/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Kondisi ketidakpastian ini membuat situasi di tingkat akar rumput menjadi sangat tidak kondusif. Ia mengungkapkan, di Desa Cibereng sendiri terdapat sekitar 1.250 bidang tanah yang telah masuk proses pendaftaran tanah sistematis lengkap. Namun masyarakat hingga kini belum mendapat kepastian terkait pengembalian dana maupun bagaimana progres fisik dari penerbitan sertifikat tanah mereka.

“Belum ada kabar juga soal sertifikat jadi atau belum,” katanya.

Menurut pemaparan Sarnudin, setelah seremonial penandatanganan surat pernyataan bersama di atas meterai tersebut dilakukan, komunikasi dengan Ari Bagus Sobari justru terputus total. Bahkan semua nomor telepon genggam yang bersangkutan disebut mendadak tidak aktif dan sangat sulit dihubungi oleh perangkat desa.

“Ditelepon juga tidak diangkat. Sampai sekarang belum pernah komunikasi lagi,” ungkapnya.

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut