Kuwu Cibereng Desak Kasus PTSL Terisi Naik ke Ranah Pidana, Dana Warga Belum Dikembalikan
Sarnudin menyebut Ari Bagus sempat mengumbar janji manis kepadanya bahwa pengembalian dana kompensasi kelebihan biaya tersebut akan dicairkan setelah momentum perayaan hari raya. Namun janji tersebut hingga kini terbukti hanya menjadi isapan jempol belaka.
“Katanya mau mengembalikan habis Lebaran, tapi sampai sekarang belum juga,” ujarnya.
Sarnudin menegaskan masyarakat Desa Cibereng pada prinsipnya tidak mau tahu soal kendala teknis dan hanya menginginkan uang yang telah dipungut secara ilegal tersebut segera dikembalikan utuh sesuai komitmen awal yang sudah dibuat di atas kertas formal.
“Kalau memang sesuai janjinya, ya dikembalikan saja,” tegasnya.
Tak hanya sekadar menuntut pengembalian dana, Sarnudin juga meminta proses hukum di tingkat kepolisian tetap berjalan lurus karena menurut penilaiannya sudah terdapat alat bukti petunjuk yang sangat jelas. Surat pernyataan kesanggupan pengembalian dana itu kini juga telah dipegang oleh aparat penegak hukum sebagai materi penyelidikan.
“Harus tetap ditindaklanjuti. Orang nyuri motor saja dikejar polisi, apalagi ini nilainya besar dan menyangkut satu desa,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto