Pembangunan Underpass Jalan Tentara Pelajar Mundur ke 2027, Pemkab Fokus Cari Pendanaan
Ahmad Syadali menambahkan, proses pengumpulan data teknis lapangan pada hulu pengerjaan ini sebenarnya sudah rampung diselesaikan secara kolaboratif oleh Dinas PUPR bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimrum). Seluruh dokumen fisik tersebut nantinya segera diverifikasi ulang oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk melegalkan taksiran nilai kompensasi kerohiman.
“Nilai dasarnya sudah ada semua. Tinggal nanti legal formalnya oleh tim appraisal atau KJPP,” ucapnya.
Berdasarkan kalkulasi sementara dari tim internal gabungan pemerintah daerah, perkiraan kebutuhan pagu anggaran untuk menangani dampak pembebasan lahan di area sekitar lintasan Underpass Jalan Tentara Pelajar diproyeksikan menyentuh angka hampir Rp5 miliar. Kendati demikian, nominal tersebut bersifat tidak mengikat dan masih bisa bergerak fluktuatif mengikuti verifikasi lanjutan.
“Bisa saja nanti hasilnya bukan Rp5 miliar, bisa Rp3 miliar atau malah Rp7 miliar. Itu nanti tergantung hasil penilaian resmi,” katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto