get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Soroti Ujikom BKPSDM yang Dibatalkan, Jabatan Plt di Indramayu Tak Kunjung Tuntas

Hery Reang Sebut Vonis Mati Terdakwa Ririn Penuhi Rasa Keadilan Keluarga Korban

Rabu, 08 Juli 2026 | 19:14 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, berjalan bersama keluarga korban usai memberiku penilaian vonis mati terdakwa Ririn sudah tepat serta memenuhi keadilan, Rabu (8/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Selain itu, ia juga menilai seluruh fakta otentik yang terungkap di muka sidang telah mematahkan pembelaan. Bukti-bukti kuat ini sekaligus membantah berbagai keterangan sepihak yang sebelumnya sempat disampaikan oleh kedua terdakwa.

"Saya sejak awal mengatakan ada banyak keterangan yang menyesatkan atau misleading. Hari ini semuanya sudah terjawab melalui fakta persidangan dan alat bukti yang ditampilkan di depan majelis hakim," tegas Hery.

Menurut penjelasannya, rekaman video CCTV memperlihatkan secara gamblang dari awal proses persiapan aksi. Rekaman itu juga menunjukkan upaya kedua pelaku dalam menghilangkan jejak setelah pembunuhan selesai. Termasuk di dalamnya, aksi saat jasad para korban dipindahkan dari lokasi menggunakan mobil pikap.

"Masyarakat sekarang bisa melihat bagaimana rangkaian peristiwa itu terjadi. Misteri pembunuhan satu keluarga di Paoman akhirnya terbuka melalui fakta-fakta yang terungkap di persidangan," katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut