MUI Kecamatan Kroya Limpahkan Penilaian Dugaan Ajaran Mimi Desi ke MUI Kabupaten Indramayu
Meski demikian, Kasmin menegaskan bahwa MUI Kecamatan Kroya tidak akan memberikan kesimpulan mengenai Dugaan Ajaran Mimi Desi. Menurutnya, kewenangan untuk memberikan penilaian berada di tingkat MUI Kabupaten Indramayu.
"Maka dalam hal ini kami sebagai Majelis Ulama tidak bisa memberikan statement yang menjurus ke hal-hal yang sifatnya nanti kekurangan harmonisan. Nanti yang menentukan adalah Majelis Ulama Tingkat Kabupaten," tegasnya.
Ia menambahkan, peran MUI Kecamatan Kroya hanya sebatas menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pihak jamaah agar proses klarifikasi dapat berlangsung secara terbuka.
"Maka kami di sini diminta untuk daripada MUI Kecamatan untuk memberikan menjembatani paling tidak seperti itu. Menjembatani agar bagaimana penyampaian-penyampaian yang disampaikan oleh jamaahnya Ibu Desi itu seperti apa," katanya.
Editor : Tomi Indra Priyanto