MUI Kecamatan Kroya Limpahkan Penilaian Dugaan Ajaran Mimi Desi ke MUI Kabupaten Indramayu
Saat kembali ditanya mengenai hasil forum tersebut, Kasmin tetap menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan pernyataan apa pun terkait dugaan aliran sesat. Menurutnya, seluruh hasil klarifikasi akan diteruskan kepada MUI Kabupaten Indramayu.
"Dari hasil MUI yang tadi itu disampaikan kami tidak bisa memberikan statement. Yang memberikan statement itu nanti daripada Majelis yang punya kewenangan adalah Majelis Ulama Tingkat Kabupaten karena ini ranahnya sudah bukan di Kecamatan Kroya lagi," ujarnya.
Kasmin juga memastikan koordinasi dengan MUI Kabupaten Indramayu akan segera dilakukan sebagai tindak lanjut hasil klarifikasi.
"Ya nanti bekerja sama dengan MUI Kabupaten seperti itu," ucapnya.
Ketika ditanya apakah MUI Kecamatan Kroya menemukan indikasi adanya aliran sesat, Kasmin kembali menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan penilaian terhadap Dugaan Ajaran Mimi Desi.
"Itu kami tidak bisa menyampaikan hal itu. Kami tidak berwenang untuk menyampaikan itu alirannya A atau B. Saya belum bisa menyampaikan hal itu, karena kami hanya sebatas diminta untuk memberikan tanggapan daripada jamaahnya Ibu Desi. Masalah itu alirannya A atau B itu bukan ranahnya kita," pungkasnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto