Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Marak Kebakaran, Damkar Indramayu Minta Masyarakat Waspada
Advertisement . Scroll to see content

YPI Desak Kejari Indramayu Kembalikan Aset Al-Zaytun Pascaputusan Kasasi Panji Gumilang

Senin, 17 Agustus 2026 | 21:17 WIB
  • author Vitrianda
YPI Desak Kejari Indramayu Kembalikan Aset Al-Zaytun Pascaputusan Kasasi Panji Gumilang
Yayasan Pesantren Indonesia yang mengelola Pondok Pesantren Al-Zaytun mendesak Kejaksaan Negeri Indramayu untuk segera mengembalikan aset yang sempat disita. Foto: Dok

Selain itu, yayasan juga mengonfirmasi bahwa Abdussalam Panji Gumilang sudah tidak lagi menjabat sebagai Pembina. Perubahan susunan Dewan Pembina, Pengurus, dan Pengawas yayasan tersebut telah disahkan melalui rapat internal dan dituangkan dalam akta notaris resmi.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut