KUNINGAN, iNewsIndramayu.id – Pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengeluarkan kebijakan larangan membawa alat permainan lato-lato ke sekolah. Larangan ini dikhususkan bagi semua siswa yang akan mengikuti proses pembelajaran di sekolah.
Kepala Disdikbud Kuningan, Uca Somantri dalam keterangan persnya, Selasa (10/1/2023), mengatakan, selain karena jenis permainan lato-lato viral, larangan tersebut mempertimbangkan juga banyaknya kejadian kecelakaan akibat permainan lato-lato.
“Maka perlu dilakukan pengaturan (permainan lato-lato) di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait