GARUT, iNewsIndramayu.id – Keluarga Ela Lastari (39), TKW asal Garut yang hilang kontak saat bekerja di Arab Saudi meminta perlindungan hukum ke Polres Garut.
Melalui proses itu, pihak keluarga berharap Ela yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi sejak Oktober 2022 lalu dilindungi oleh hukum.
Uli Yulifah (33), adik Ela, menuturkan pihak keluarga menyampaikan sejumlah informasi penting dalam proses pengajuan surat perlindungan hukum ini.
Kronologi keberangkatan Ela ke Arab Saudi, beserta sejumlah dokumen resmi pun disampaikan pada petugas demi bisa mendapat surat perlindungan hukum tersebut.
"Informasi seperti kronologi hingga surat-surat dokumen kami sampaikan agar bisa mendapat surat perlindungan hukum untuk kakak saya, Ela Lastari," kata Uli Yulifah di Mapolres Garut, Senin (15/5/2023).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait