Buntut Aksi Sawer Uang, Bawaslu Panggil Bacaleg dan Ketua DPD NasDem Garut

Fani Ferdiansyah
Bacaleg Partai Nasdem Garut terlibat aksi sawer uang di halaman Kantor KPU Garut, Kamis (10/5/2023) lalu. Foto : Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat memanggil tiga bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai NasDem. Pemanggilan ketiga bacaleg ini, merupakan buntut keterlibatan mereka dalam aksi sawer uang di halaman Kantor KPU pertengahan pekan lalu. 

"Hasil pleno pertama disimpulkan harus memanggil untuk klarifikasi," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga pada Bawaslu Garut Iim Imron, Selasa (16/5/2023). 

Bawaslu, kata dia, memiliki catatan terkait aksi sawer usai pengajuan bacaleg Partai NasDem ke Kantor KPU Garut Kamis (10/5/2023) lalu. Tiga orang yang dipanggil untuk dimintai klarifikasi adalah Ketua DPD Partai NasDem Diah Kurniasari dan dua bacaleg dari partai sama. 

Diah Kurniasari sendiri diketahui ikut nyalon sebagai anggota DPRD Kabupaten Garut. "Undangan klarifikasi sudah disampaikan. Kamis (18/5/2023) besok diminta klarifikasi, jam 9 pagi," ujarnya.

Bawaslu Garut untuk sementara ini akan memeriksa sejumlah saksi dan jajaran KPU Garut terkait aksi tersebut. Saat aksi sawer uang terjadi, komisioner KPU Garut di halaman kantor mencoba menghentikan, agar tindakan yang dilakukan saat pertunjukan seni dodombaan tidak dilanjutkan. 

Bacaleg dan Ketua DPD Partai Nasdem Garut kala itu melempar-lemparkan uang kertas nominal Rp10 ribu, Rp20 ribu dan Rp50 ribu saat menaiki dodombaan. Aksi tersebut kemudian menghebohkan sejumlah orang yang berada di halaman Kantor KPU Garut untuk saling berebut. 

Seperti diketahui, Sekretaris DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Garut, Kokon Darmawan, angkat bicara terkait aksi sawer uang ini. Ia menyatakan, pihaknya akan memenuhi panggilan Bawaslu Garut jika diperlukan. 

"Kalau nanti Bawaslu akan meminta klarifikasi, pasti kami datang untuk berikan klarifikasi. Dan kalau ada aturan yang dilanggar, pasti kami akan taat terhadap proses penegakan hukumnya," kata Kokon Darmawan, dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia (MPI) 11 Mei 2023.

Kokon Darmawan menjelaskan jika kegiatan sawer uang tersebut dilakukan sebagai bentuk apresiasi, serta kebersamaan para bacaleg dan kader Partai NasDem yang turut datang ke Kantor KPU Garut. Pada Kamis siang, DPD Partai NasDem Kabupaten Garut setidaknya mengajukan puluhan kadernya sebagai bacaleg untuk Pemilu 2024 mendatang. 

"Dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan kebersamaan dengan bacaleg dan kader yang ikut daftar. Kebetulan, rombongan bacaleg membawa kesenian tradisional Raja Dogar," ujarnya. 

Ia pun menggarisbawahi jika sejumlah pihak yang disawer merupakan kader dan bacaleg Partai NasDem. Menurut Kokon Darmawan, tidak ada ajakan untuk memilih atau apapun dalam aksi sawer uang itu.

"Yang disawer semua kader dan bacaleg NasDem, tidak ada pihak luar, selain itu tidak ada ajakan juga untuk milih atau apapun," terangnya. 

Oleh karena itu, Sekretaris DPD Partai NasDem ini meyakini tidak ada aturan yang dilanggar karena aksi tersebut. "Saat ini juga belum masuk masa kampanye, jadi tidak ada aturan yang dilanggar. Terlebih itu bagian dari kemeriahan kesenian Tradisional Raja Dogar," ujar Kokon Darmawan. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network