Kronologi penculikan itu bermula saat pelaku berada di rumah korban, Kampung Lio Barat. Keberadaan pelaku di rumah tersebut karena mendapat ajakan dari Ocid selaku paman korban, yang berbasa-basi menawarinya untuk berkunjung.
"Paman korban bernama Ocid baru mengenal dengan pelaku di Alun-alun Garut. Sekedar basa-basi, paman korban ini menawari pelaku untuk datang berkunjung dan pelaku langsung menerima tawaran tersebut," ucapnya.
"Ada saksi dari tetangga korban yang melihat pelaku ini menggendong NF. Pelaku membawa korban ke rumahnya di Cibalong dengan menggunakan kendaraan umum (elf)," tambah AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait