PNM Pastikan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Ratusan Warga Garut Mendadak Punya Utang

Fani Ferdiansyah
Kantor PT PNM (Persero) Cabang Garut. (Fani Ferdiansyah)

Persoalan ini setidaknya bermula dari perbuatan salah satu oknum Ketua Kelompok PNM Mekaar di Desa Sukabakti berinisial A, yang nekat memalsukan dokumen atau data pribadi warga seperti KTP dan lainnya untuk mengajukan pinjamam fiktif. Akibatnya ratusan warga di Desa Sukabakti pun heboh, karena mereka mendadak menerima tagihan tanpa pernah mengajukan pinjaman terlebih dahulu sebelumnya.

Aparat kepolisian pun memediasi antara PNM dan masyarakat yang merasa dirugikan di kasus ini. Warga yang namanya dicatut, khawatir persoalan ini dapat berbuntut pada nama baik mereka jika akan berurusan dengan pihak perbankan di kemudian hari. (*) 

 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network