Menag Yaqut Pastikan Hak Belajar Santri Ponpes Al Zaytun Tetap Terpenuhi

Bachtiar Rojab/Rivo
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin hak belajar para santri yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun. Foto: MPI

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin hak belajar para santri yang sedang menimba ilmu di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, meskipun Ponpes tersebut sedang mengalami perdebatan.

Dia menyatakan bahwa penanganan terkait Ponpes tersebut berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

"Pengelolaan penanganannya berada di tangan Pak Menko Polhukam (Mahfud MD). Kami akan menerima tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada kami," ujar Yaqut seperti yang dikutip dalam laman resmi Kementerian Agama pada Kamis (27/7/2023).

Berkaitan dengan pesantren, Yaqut menjelaskan bahwa Kementerian Agama akan berfokus pada pemenuhan hak belajar para santri.

"Yang paling penting bagi Kementerian Agama adalah hak para santri dan siswa di sana untuk tetap belajar. Itu adalah hal yang akan kami perhatikan. Hal lain di luar Kementerian Agama. Kami akan berkomitmen pada hak para santri dan siswa yang berada di Al Zaytun untuk tetap bisa belajar," tambahnya.

Diketahui bahwa Polri (Kepolisian Republik Indonesia) menyatakan bahwa Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, telah meminta penjadwalan ulang terkait pemeriksaan dalam kasus dugaan penistaan agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebut bahwa Panji Gumilang meminta untuk diperiksa pada tanggal 3 Agustus 2023. Namun, belum ada informasi mengenai apakah permintaan tersebut akan dikabulkan atau tidak.

"Kuasa hukum saudara PG (Panji Gumilang) meminta pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis, 3 Agustus 2023," ungkap Ramadhan di Jakarta pada Kamis (27/7/2023).

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network