Suami di Insana Utara Aniaya Istri Hingga Telinga Kanannya Robek
Walau insiden tersebut terjadi 2 bulan yang lalu, namun hal ini baru disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Insana Utara, Aipda Benyamin Kiak, Selasa lalu (9/1/2024).
"Saat itu, pelaku dalam keadaan mabuk miras dan langsung memukuli istrinya usai mengatakan bahwa pulsa listrik dan beras sudah habis," ungkap AIPDA Benyamin.
Masih menurut AIPDA Benyamin, gara-gara penganiayaan yang dilakukannya, telinga kanan sang istri pun sampai robek.
Walau secara teknis hukumnya, penganiayaan yang telah dilakukan sang suami sudah masuk dalam rana tindak pidana KDRT tahap II, namun pada akhirnya sang istri lebih memilih untuk menyelesaikan seluruh insidennya ini melalui jalan damai.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait