Jalankan Bisnis BBM Bersubsidi Ilegal Selama 8 Bulan, Pria di Garut Untung Puluhan Juta Rupiah

Fani Ferdiansyah
Seorang warga Kecamatan Samarang berinisial GP (30) (lingkaran merah), dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Garut terkait kasus jual beli BBM bersubsidi dengan modus memodifikasi tanki mobil. (Ist)

"Setiap bulan tersangka memperoleh keuntungan antara Rp4 juta hingga Rp5 juta," katanya.

Adapun barang bukti kasus penjualan BBM bersubsidi ini adalah 1 unit mobil Mitsubishi Kuda Nopol Z 1046 DH warna hitam, 15 jeriken kapasitas 30 liter berisi BBM Pertalite, 1 galon air mineral kapasitas 15 liter yang juga berisi BBM Pertalite, dan 1 unit mesin pompa DC 12V.

">Polres Garut sendiri masih melakukan penyelidikan di kasus ini," pungkas Kapolres Garut. (*) 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network